Tinjauan Tentang Konsep Masyarakat Madani (Civil Society)


A.    Tinjauan Tentang Konsep Masyarakat Madani (Civil Society)
Konsep ini berkembang di Indonesiasejak tumbangnya pemerintahana Orde Baru, di mana penuh kediktatoran dan penindasan terhadap rakyat (civil). Sebut saja dengan kasus pengambilan tanah rakyat oleh para penguasa dengan dalih pembangunan, atau juga dengan pembungkaman kebebasan pers dan kebebasan suara rakyat dengan adanya pemberedelan beberapa media massa oleh penguasa, serta pembantaian para ulama (kiyai) dengan dalih dukun santet, dan berkeliarnya para Ninja pembunuh para pemimpin Pesantren yang terjadi pada tahun 1998 yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sebagian kecil fenomena yang terjadi di negara kita, dari fenomena kehidupan yang tidak menghargai kebebasan berserikat dan berpendapat.

Kemungkinan adanya kekuatan civil sebagai bagian dari komunitas bangsa ini akan mengantarkan kepada sebuah wacana yang saat ini sedang berkembang, yakni civil society. Wacana civil society ini merupakan produk sejarah dan lahir di masyarakat Barat modern. Ia muncul bersamaan dengan proses modernisasi, terutama pada saat terjadi transformasi dari masyarakat feodal menuju masyarakat modern. Dalam hal ini, civil society yang berkembang di Barat di prakarsai pertama kali oleh Adam Ferguson (1723-1816) dalam karya klasiknya An Essay on History of Civil Society (1767). Di indonesiasendiri di perkenalkan oleh Anwar Ibrahim menteri Malaysia dalam simposiumnya pada forum Istiqlal pada tanggal 26 September 1995. istilah tersebut dikaitkan dengan konsep kotaperadaban, atau masyarakat perkotaan yang telah tersentuh peradaban maju.[1]Kemudian ditumbuh kembangkan oleh Nurkholis Madjid dengan organisasinya Yayasan Paramadina.
Dalam hal ini sebagai sebuah wacana kontemporer, maka sampai saat ini belum ada suatu kesepakatan rumusan teoritis dan konsep yang baku tentang pengertian konsep civil society. Oleh karena itu dalam mengartikan civil society itu sendiri masih tergantung pada kondisi sosio-kultual suatu bangsa. Di Eropa sendiri pada pertengahan abad XVIII, pengertian civil society dianggap sama dengan pengertian negara (state) yakni suatu kelompok kekuatan yang mendominasi seluruh kelompok masyarakt lain. Tapi pada paruh abad XVIII mengalami perubahan makna state dan civil society dipahami sebagai dua buah entitas yang berbeda, sejalan dengan sebuah pembentukan sosial (social formtion) dan perubahan-perubahan struktur politik di Eropa dan modernisasi dalam menghadapi persoalan duniawi.[2]
Dalam perspektif Islam masyarakat madani di identitaskan kepada kotaMadinah, dimana kotayang pertama kali di tuju oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk hijrah dari Makkah ke kota Madinah, yang dulunya bernama Yastrib. Kemudian perubahan nama dari Yastrib ke Madinah dipahami oleh umat Islam sebagi sebuah manifesto konseptual mengenai upaya Nabi untuk mewujudkan sebuah masyarakat madani. Nabi mengubah nama Yastrib menjadi Madinah, pada hakekatnya merupakan sebuah pernyataan niat, sikap, proklamasi atau deklarasi, bahwa di tempat baru itu Nabi bersama para sahabat kaum Anshor dan Muhajirin hendak mendirikan dan membangun suatu masyarakat yang beradab. Oleh karena itu masyarakat madani diasosiasikan dengan �masyarakat beradab�atau �berperadaban�  dengan demikian masyarakat madani adalah: Masyarakat yang beradab (civilited)yang membangun kehidupan sosial yang sopan, yang ditegakkan atas dasar akarnya hak, atas dasar kewajiban dan kesadaran umum untuk patuh kepada peraturan atau hukum.[3]
Berangkat dari hal ini bahwa masyarakat madani merupakan implementasi nilai-nilai demokrasi untuk membangun martabat manusia, yang tidak terlepas dari kemiskinan, ketercerabutan, kebuta hurufan, dan kejahilan. Munculnya masyarakat madani erat kaitannya dengan usaha reformasi di sektor dunia pendidikan terutama dunia Pesantren, guna mencerdaskan bangsa.
Sementara itu, di Indonesia terdapat dualisme pendidikan, yang pertama pendidikan Islam tradisional dan pendidikan modern. Pendidikan Islam tradisional diwakili oleh Pesantren yang bersifat konservatif dan hampir steril dari ilmu-ilmu modern yang diwariskan oleh para wali terdahulu. Sedangkan pendidikan modern diwakili oleh lembaga pendidikan umum yang disebut sebagai warisan dari kolonial Belanda, serta madrasah-madrasah yang dalam perkembangannya telah beraviliasi dengan sistem pendidikan.
Dari kedua lembaga pendidikan tersebut Pesantren adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan lahir dari kultur Indonesiayang bersifat indegenous. Lemabaga inilah yang dilirik kembali sebagai model dasar pengembangan konsep pendidilkan (baru) Indonesia.

0 Response to "Tinjauan Tentang Konsep Masyarakat Madani (Civil Society)"

Posting Komentar